Mirip Tangerang! Perairan Laut di Surabaya Seluas 656 Hektare Kantongi HGB

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Publik dikejutkan dengan temuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di perairan laut Surabaya seluas 656 hektare. Temuan ini mirip yang ada di Tangerang seluas 30 km.

Dalam cuitan akun @thanthowy di platform X disebutkan, terdapat HGB seluas 656 hektare di perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya. Hal itu terkonfirmasi dalam aplikasi bhumi.atrbpn.go.id dengan tiga titik kordinat yang terdaftar, yakni, 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

“Tak hanya di Tangerang, sekarang ada area HGB di atas laut Surabaya. Bagaimana ini bisa terjadi? Putusan MK 85/PUU-XI/2013 sudah melarang pemanfaatan ruang seperti ini,” ujar peneliti pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra, dikutip Senin (20/1/2025).

Sebelumnya, publik digegerkan dengan temuan sertifikat HGB dan SHM di perairan laut Tangerang yang belakangan menghebohkan publik karena pemasangan pagar laut sepanjang 30 km. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami membenarkan adanya sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 sertifikat HGB yang diterbitkan atas nama beberapa perusahaan dan perorangan.

“Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, serta atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula 17 bidang yang telah bersertifikat Hak Milik (SHM). Ia menegaskan, informasi yang beredar di media massa dan media sosial terkait sertifikat tersebut telah diverifikasi kebenarannya oleh pihaknya. Lokasi sertifikat itu juga sesuai dengan data dalam aplikasi resmi www.bhumi.atrbpn.go.id

Baca Juga: Suka Main Tampar dan Pecat, Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri

“Setelah kami cek, benar adanya sertifikat tersebut, dan lokasinya sesuai dengan aplikasi Bhumi, yaitu berada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ungkap Nusron.

Nusron juga menyarankan, bagi pihak yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai pemilik perusahaan-perusahaan tersebut, dapat melakukan pengecekan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Sebaiknya cek langsung ke dalam akta perusahaan di AHU,” katanya.

Baca Juga: Apes! Ribuan Pendukung Trump Terancam Gagal Saksikan Pelantikan

Related articles

Operasi Yogyakarta 1949: Serangan Balik ABRI dan Letkol Soeharto untuk Para Penjajah

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Pada 1 Maret 1949, terjadi peristiwa bersejarah di Yogyakarta yang menjadi titik balik dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan ini juga dikenal dengan sebutan Operasi Yogyakarta...

Terjun Bebas ke Level 6, IHSG Ambruk di Awal Perdagangan

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Kabar buruk datang dari para investor, pengusaha, dan pebisnis saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas ke level 6.667,18 pada Senin (10/2/2025), tepat setelah pasar dibuka. Penurunan tajam ini mengulang...

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ronald Tannur

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024. Zarof Ricar akan menjalani...

Netanyahu Dikecam Negara Arab Usai Minta Palestina Didirikan di Saudi

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendapat kecaman internasional setelah mengusulkan agar negara Palestina didirikan di Arab Saudi. Netanyahu beralasan bahwa Arab Saudi masih memiliki banyak tanah kosong yang bisa digunakan. Pernyataan tersebut...

Awal Ramadan 2025 Diprediksi Jatuh pada 1 Maret, Begini Perhitungannya

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam saat ini tengah menjalani hari-hari penuh keberkahan di bulan Syaban 1446 H. Setelah Syaban, datanglah bulan Ramadan yang dimuliakan dalam ajaran Islam dan menjadi momen wajib bagi Muslim untuk...
spot_img

Latest articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here