Profil Salwan Momika, Pria Irak Pembakar Al-Quran yang Tewas Ditembak di Swedia

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Salwan Momika, pria asal Irak yang tinggal di Swedia dengan status pengungsi, tewas setelah ditembak di apartemennya di Södertälje, Stockholm, pada Rabu (29/1/2025) malam.

Pihak kepolisian Swedia telah mengonfirmasi kematiannya pada Kamis (30/1/2025) hari ini. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah Salwan live di media sosial.

Seperti apa sosok Salwan Momika? dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (31/1/2025), Salwan Momika dikenal publik karena serangkaian aksi yang dianggap provokatif dan anti-Islam, terutama terkait dengan tindakannya membakar Al-Qur’an pada tahun 2023.

Pembakaran kitab suci umat Islam tersebut dilakukan di luar Masjid Pusat Stockholm dan menuai kecaman keras dari banyak pihak, khususnya dari negara-negara mayoritas Muslim.

Aksinya itu bahkan dilakukan saat umat Islam merayakan Idul Adha 1445 H. Dalam orasinya, Dia menyebut al-Qur’an sebagai buku paling berbahaya di dunia. Pernyataan kontroversi ini semakin membuat umat Islam di sana membencinya.

Aksi pembakaran al-Qur’an membuat nama Salwan dikenal sebagai aktivis anti Islam yang kontroversial. Meski polisi Swedia memberikan izin berdasarkan hukum kebebasan berbicara, banyak pihak menilai aksi Salwan provokatif dan melecehkan agama Islam.

Kehidupan pribadi

Salwan Momika lahir di Qaraqosh, Nineveh, Irak Utara. Ia adalah pendiri partai Persatuan Demokrat Suriah. Salwan sempat terlibat dalam pembentukan milisi ekstremis bersenjata, Hawks Syriac Forces, yang berperang melawan ISIS di Irak.

Salwan juga dikabarkan berafiliasi dengan Brigade Imam Ali, kelompok militan yang beroperasi di bawah Pasukan Mobilisasi Populer (PMF), yang dicap sebagai organisasi teroris oleh beberapa negara.

Pada Agustus 2024, Salwan didakwa bersama Salwan Najem dengan tuduhan “agitasi terhadap kelompok etnis,” terkait dengan tindakannya yang memicu ketegangan antarumat beragama.

Karena kasusnya itu, Salwam sempat mengajukan permohonan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Swedia, bahkan berharap untuk menjadi penduduk tetap negara tersebut.

Sebelum tewas, Salwan dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Stockholm bersama Salwan Najem pada Kamis (30/1/2025). Namun, pengadilan menunda putusan setelah mengonfirmasi bahwa Salwan telah meninggal dunia.

“Dikonfirmasi bahwa salah satu terdakwa telah meninggal,” kata pihak pengadilan.

Related articles

Operasi Yogyakarta 1949: Serangan Balik ABRI dan Letkol Soeharto untuk Para Penjajah

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Pada 1 Maret 1949, terjadi peristiwa bersejarah di Yogyakarta yang menjadi titik balik dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan ini juga dikenal dengan sebutan Operasi Yogyakarta...

Terjun Bebas ke Level 6, IHSG Ambruk di Awal Perdagangan

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Kabar buruk datang dari para investor, pengusaha, dan pebisnis saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas ke level 6.667,18 pada Senin (10/2/2025), tepat setelah pasar dibuka. Penurunan tajam ini mengulang...

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ronald Tannur

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024. Zarof Ricar akan menjalani...

Netanyahu Dikecam Negara Arab Usai Minta Palestina Didirikan di Saudi

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendapat kecaman internasional setelah mengusulkan agar negara Palestina didirikan di Arab Saudi. Netanyahu beralasan bahwa Arab Saudi masih memiliki banyak tanah kosong yang bisa digunakan. Pernyataan tersebut...

Awal Ramadan 2025 Diprediksi Jatuh pada 1 Maret, Begini Perhitungannya

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam saat ini tengah menjalani hari-hari penuh keberkahan di bulan Syaban 1446 H. Setelah Syaban, datanglah bulan Ramadan yang dimuliakan dalam ajaran Islam dan menjadi momen wajib bagi Muslim untuk...
spot_img

Latest articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here