Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Oli Palsu di Cilacap, Omzetnya Ratusan Juta Perbulan

CHANNEL8.CO.ID, CILACAP — Polisi membongkar praktik produksi oli motor palsu yang digarap pelaku berinisial BP (47 tahun), warga Desa Jangrana, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keberhasilan polisi mengungkap bisnis ilegal tersebut berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku di Jalan Gerilya Barat.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan bahwa BP menggunakan bahan baku oli bekas, parafin, dan bahan kimia lainnya untuk menciptakan oli palsu yang menyerupai produk merek ternama. Sayangnya, produk ini jauh dari standar nasional Indonesia (SNI) dan berisiko membahayakan kendaraan.

“Pelaku menjalankan bisnis ini selama delapan bulan terakhir. Dalam sekali produksi, ia bisa menghasilkan 1.600 botol oli palsu dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta,” kata Kombes Pol Ruruh dalam konferensi pers, Senin (13/1/2024).

Kombes Pol Ruruh mengungkapkan, BP dalam bisnis ilegalnya dapat melakukan nilai transaksi bulanan sebanyak ratusan juta rupiah. BP mendistribusikan produknya ke wilayah Cirebon.

Tim kepolisian menggerebek lokasi produksi bisnis ilegal tersebut pada 9 Januari 2025, menemukan lebih dari 800 botol kosong siap pakai, alat produksi, mesin press botol, segel hologram palsu, hingga dua unit mobil pick-up dan satu truk untuk distribusi. Semua barang bukti dan tersangka diamankan di Polresta Cilacap.

Pelaku dijerat Pasal 120 Ayat (1) UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Pasal 62 Ayat (1) dan Pasal 8 Ayat (1) Huruf A UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. BP terancam hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 Miliar.

“Kasus ini jadi peringatan penting agar masyarakat lebih waspada terhadap produk palsu, terutama oli motor. Produk semacam ini tidak hanya merugikan konsumen tapi juga berbahaya untuk keselamatan kendaraan,” ujar Kombes Pol Ruruh.

Kombes Pol Ruruh mengingatkan, hati-hati, jangan sampai kendaraan masyarakat jadi korban oli abal-abal.

Related articles

Operasi Yogyakarta 1949: Serangan Balik ABRI dan Letkol Soeharto untuk Para Penjajah

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Pada 1 Maret 1949, terjadi peristiwa bersejarah di Yogyakarta yang menjadi titik balik dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949. Serangan ini juga dikenal dengan sebutan Operasi Yogyakarta...

Terjun Bebas ke Level 6, IHSG Ambruk di Awal Perdagangan

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Kabar buruk datang dari para investor, pengusaha, dan pebisnis saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas ke level 6.667,18 pada Senin (10/2/2025), tepat setelah pasar dibuka. Penurunan tajam ini mengulang...

Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ronald Tannur

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024. Zarof Ricar akan menjalani...

Netanyahu Dikecam Negara Arab Usai Minta Palestina Didirikan di Saudi

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mendapat kecaman internasional setelah mengusulkan agar negara Palestina didirikan di Arab Saudi. Netanyahu beralasan bahwa Arab Saudi masih memiliki banyak tanah kosong yang bisa digunakan. Pernyataan tersebut...

Awal Ramadan 2025 Diprediksi Jatuh pada 1 Maret, Begini Perhitungannya

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Umat Islam saat ini tengah menjalani hari-hari penuh keberkahan di bulan Syaban 1446 H. Setelah Syaban, datanglah bulan Ramadan yang dimuliakan dalam ajaran Islam dan menjadi momen wajib bagi Muslim untuk...
spot_img

Latest articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here